KlikQQ - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) memprediksi risiko penyebaran virus corona (Covid-19) akan semakin tinggi jika tren mudik tinggi. Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah khusus dari pemerintah agar penyebaran virus corona tidak kian masif.
Hal tersebut dikemukakan oleh dua peneliti CSIS, Ega Kurnia Yazid dan Fadli Jihad Dahana Setiawan dalam sebuah jurnal yang berjudul 'Game Theory di Balik Dilema Mudik Lebaran saat Pandemi Covid-19'.
Jurnal tersebut merupakan hasil analisis mengenai dilema mudik lebaran saat wabah virus corona menggunakan teori permainan (game theory) yang bersifat makro dengan berasumsi ceteris paribus, yang menunjukkan pilihan akhir sejumlah masyarakat akan tetap mudik dalam kondisi pandemi corona.
"Dengan kata lain, di tengah pandemi Covid-19 ini, tetap akan ada pemudik dalam jumlah besar, apabila sikap yang diambil pemerintah tidak tegas," tulis jurnal tersebut, seperti dikutip pada Sabtu (18/4).
Dalam jurnal tersebut, dua peneliti menjelaskan, di tengah pandemi bisa saja para perantau ini membawa pulang virus corona ke kampung. Terutama bagi perantau yang yang terinfeksi tanpa gejala atau asymptomatic carrier.
Bahkan, beberapa kasus luar wilayah episentrum di Indonesia berasal dari anggota keluarga yang memiliki catatan perjalanan ke Jakarta sebagai wilayah episentrum penyebaran corona di Indonesia.
Dalam jurnal tersebut dijelaskan, tren pertumbuhan kasus di luar wilayah episentrum terus meningkat. Ini khususnya setelah 22 hari sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus corona pertama di Indonesia atau memasuki minggu kedua setelah imbauan untuk melakukan praktik social distancing.
Kedua peneliti menilai, praktik tersebut belum efektif sepenuhnya, karena penyebaran tetap terjadi dan setelahnya tren penyebaran di luar wilayah Jakarta berkembang pesat. "Bahkan mencapai 50 persen proporsi kasus nasional pada hari ke-30," demikian dikutip dari jurnal tersebut.
Pemerintah sebetulnya sudah menjalani berbagai upaya untuk mengantisipasi tren tersebut, mulai dari melarang aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri serta pegawai BUMN tidak mudik, hingga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).



No comments:
Post a Comment