Breaking

Friday, May 8, 2020

KAI Akan Buka Kembali Layanan Kereta Jarak Jauh



KlikQQ - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan membuka kembali layanan kereta jarak jauh menyusul keputusan Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi mengizinkan semua moda transportasi kembali beroperasi. Saat ini rencana tersebut masih dibicarakan dengan Kementerian Perhubungan.

Ia mengatakan pembahasan sudah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam dua hari terakhir ini. Sekarang, pembahasan masih berlanjut.

"Saat ini masih dalam proses pembahasan," ujar Plt VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dikonfirmasi,  Jumat (8/5).

Ia mengatakan kalau nantinya beroperasi, Ditjen Perkeretaapian akan mengeluarkan surat edaran berisi ketentuan operasional KA jarak jauh supaya aman dari penyebaran virus corona.

Ia belum dapat mengumumkan kapan operasional KA jarak jauh akan dimulai. Tapi yang jelas, protokol kesehatan akan ditetapkan baik di stasiun maupun gerbong.

"Protokol kesehatan mengacu Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang yang dikeluarkan gugus tugas gugus tugas percepatan penanganan covid-19," imbuh Joni Martinus.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati sebelumnya menyampaikan bahwa surat edaran direktorat jenderal bakal dikeluarkan untuk mengakomodir perjalanan yang dilakukan masyarakat untuk kebutuhan penting dan mendesak agar penyebaran virus corona tak mengganggu perekonomian.

Sebelum Surat Edaran terbit, operasi moda transportasi tetap mengacu pada aturan yang berlaku saat ini yaitu, larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB,  zona merah dan aglomerasi yang sudah PSBB, di semua moda transportasi.

Sedangkan transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa.

"Kemenhub juga tengah mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," terang Adita.

No comments:

Post a Comment