KlikQQ - Seorang mantan sopir truk yang terlibat kasus pembunuhan di Tennesee, Amerika Serikat, pada 1991, berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Dia buron selama 29 tahun. Dia juga membunuh dua orang di Wyoming pada 1992.
Seperti dilansir CNN Jumat (8/5), Jaksa Distrik ke-22, Brent Cooper, mengatakan Clark Perry Baldwin (59) didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan atas kematian seorang wanita di Tennesee, Pamela Rose Aldridge McCall (33), pada 1991. Saat itu korban sedang hamil 24 minggu.
Pamela ditemukan tercekik pada Maret 1991 di dekat jalan di Spring Hill, Tennessee.
Saat itu bukti dan saksi menunjukkan korban yang berasal dari Virginia kemungkinan sedang bepergian bersama sopir semi-truk, tapi penyelidikan terhenti.
Pada 1991, penyelidik memperoleh DNA yang dianalisis dan diserahkan ke pusat data nasional. Hasilnya cocok dengan DNA dari dua pembunuhan yang belum terpecahkan di Wyoming pada Maret dan April 1992.
Akan tetapi, dua korban belum teridentifikasi.
"(Dua) pembunuhan itu pada dasarnya juga mirip dengan pembunuhan McCall oleh seorang sopir truk yang kemungkinan menjadi tersangka," kata Cooper.
Pada April 2019, Kepolisian Spring Hill menghubungi kantor Cooper dan meminta bantuan untuk membuka kembali penyelidikan atas kematian McCall. Penyidik di kantor kejaksaan ditugaskan untuk menyelidiki kejahatan yang belum terselesaikan sejak 2014 itu.
Penyelidik dibantu oleh agen di Wyoming, Iowa, Badan Penyelidikan Federal AS (FBI) mempersempit pencarian kepada Baldwin. Tanpa memberikan rincian, tidak disebutkan bagaimana mereka bisa mendapatkan sampel DNA dari barang-barang Baldwin di Iowa.
Baldwin yang tinggal di Iowa ditangkap pada Rabu lalu. Belum diketahui apakah ia memiliki pengacara.
"Analisis selanjutnya telah menetapkan bahwa DNA yang tersisa di ketiga reka pembunuhan adalah milik Clark Perry Baldwin," kata Cooper.
Ia mengatakan Baldwin akan diekstradisi ke Tennesee di mana ia akan muncul pada sidang perdananya, dan akan menghadapi dakwaan di Wyoming setelah sidang di Tennesee berakhir.
No comments:
Post a Comment