Breaking

Friday, June 5, 2020

Dewan Legislatif Hong Kong Sahkan RUU Lagu Kebangsaan China



KlikQQ - Dewan Legislatif Hong Kong pada Kamis (04/06), telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang akan menghukum siapa saja yang menghina lagu kebangsaan China.

RUU itu disahkan menjadi undang-undang dengan perbandingan suara 41 setuju dan satu menolak.

Langkah pengesahan tersebut ditempuh ketika sejumlah warga Hong Kong menyalakan lilin di berbagai penjuru kota guna memperingati pembantaian para pendemo di Lapangan Tiananmen, Beijing, oleh militer China pada 1989 silam.

Pada akhir Mei lalu, polisi di Hong Kong menangkap sekitar 300 orang dan melepaskan tembakan berupa biji merica ke arah pengunjuk rasa, saat para anggota Dewan Legislatif tengah membahas Rancangan Undang-Undang tersebut.

Para pemrotes menggelar demonstrasi menentang RUU yang isinya disebutkan akan mengkriminalkan orang-orang yang menghina lagu kebangsaan China.

Mereka juga menggelar unjuk rasa untuk menolak rancangan UU Keamanan Nasional yang kontroversial.

Seorang polisi melepaskan tembakan guna membubarkan kerumunan demonstran di Hong Kong, pada Rabu (27/05).

Polisi mengatakan penangkapan itu dilakukan karena unjuk rasa itu digelar tanpa izin. Mereka ditangkap di beberapa lokasi.

Hong Kong meningkatkan jumlah polisi yang diturunkan ke jalan menjelang pembahasan kedua RUU lagu kebangsaan China. Jalanan telah diberi sekat dan petugas huru-hara telah diturunkan untuk mengantisipasi protes.

Beberapa hari sebelumnya, China mengajukan draf Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang kontroversial dan memicu kerusuhan di Hong Kong.

Kritikus mengatakan UU tersebut adalah upaya langsung Beijing dalam mengikis kebebasan yang hanya diberikan ke Hong Kong.

Meski demikian, pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, telah menyangkal bahwa UU Keamanan Nasional akan mengurangi hak-hak warga Hong Kong, meski UU tersebut akan melarang setiap pengkhianatan, hasutan, dan subversi, atau gerakan menjatuhkan kekuasaan yang sah.

Sentimen anti-China meningkat

Melalui RUU yang baru disahkan menjadi UU tersebut, siapapun yang menyalahgunakan atau menghina lagu kebangsaan tersebut akan didenda sampai 50.000 dolar Hong Kong dan dipenjara paling lama tiga tahun.

Upaya pendemo guna menghambat kemajuan pembacaan RUU itu di dewan tidak menemui hasil.
Masih belum diketahui apakah protes akan berlangsung nanti setelah RUU disahkan menjadi UU.

Hong Kong tidak memiliki lagu kebangsaannya sendiri, sehingga dalam acara-acara besar seperti pertandingan sepakbola lagu kebangsaan China yang diputar.

Dalam beberapa tahun terakhir, lagu kebangsaan itu sering dicemooh penonton. Contohnya dalam pertandingan sepakbola kualifikasi Piala Dunia 2022, ribuan orang mencemooh lagu kebangsaan China yang dimainkan sebelum pertandingan mulai.

No comments:

Post a Comment