Breaking

Tuesday, June 23, 2020

Pandemi Belum Berakhir, RK Sebut Jawa Barat Sudah Macet Lagi


Pandemi Belum Berakhir, RK Sebut Jawa Barat Sudah Macet Lagi

KlikQQ - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyoroti lalu lintas yang sudah mulai padat hingga menimbulkan kemacetan di sejumlah wilayah meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir. Mendekati kondisi sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

"Minggu ini, tingkat arus lalu lintas sudah mendekati sebelum PSBB. Artinya, pergerakan lalu lintas orang untuk ekonomi sudah sangat tinggi dan di beberapa tempat kemacetan sudah terjadi," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Senin (22/6).

Emil, sapaan akrabnya, tak merinci daerah mana saja yang sudah menunjukkan peningkatan arus kendaraan. Namun ia berharap situasi tersebut segera diantisipasi.

"Apapun itu, pergerakan ekonomi sudah terjadi. Kita harapkan di akhir Desember ekonomi Jabar tidak seperti yang diprediksi yang terburuk, di bawah 0. Tapi kita masih bisa di angka 2 sampai 2,5 persen," ujarnya.
 
Mengenai virus corona, Gugus Tugas Jabar mencatat angka infeksi pasien yang terpapar Covid-19 berada di angka 6,6 persen. Data itu, menurut Emil jauh lebih kecil dibandingkan dengan provinsi lainnya di Pulau Jawa yang tercatat mencapai 30 persen.

"Jadi dengan tingkat infeksi yang sangat rendah ini, tingkat risiko di Jabar turun lagi ke ranking 28 dari 34 provinsi di Jabar," ucap Emil.

Berdasarkan laporan dari rumah sakit rujukan tingkat keterisian ruang rawat pasien Covif-19 di Jabar pun turun ke angka 27,56 persen.

Kendati demikian, Emil menyampaikan tingkat reproduksi virus Covid-19 di Jabar meningkat ke angka 0,9. Padahal dua minggu sebelumnya, rata-rata tingkat reproduksi virus di Jabar berada di angka 0,68.

Ketua Divisi Pelacakan Kontak Gugus Tugas Jabar Siska Gerfianti mengatakan pihaknya sudah mampu menguji sampel uji usap atau swab test melebihi 3 ribu dalam satu hari.

Pencapaian ini, katanya, adalah rekor terbaru dan paling menggembirakan sepanjang penanganan Covid-19 di Jabar.

No comments:

Post a Comment