Breaking

Tuesday, June 9, 2020

Polisi Ringkus Tiga Tersangka Begal Bermodus Kencan



KlikQQ - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka aksi pembegalan dengan modus kencan sesama jenis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan salah satu pelaku yakni TH memiliki kelainan seksual yaitu menyukai sesama jenis. Kemudian, korban yakni AR juga merupakan seorang gay.

"Tersangka mengalami penyimpangan seksual sesama jenis. Dia mengundang korban untuk ketemu di hotel di kawasan Tebet pada 19 Mei 2020," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (8/6).

Dalam menjalankan aksinya, korban dan tersangka telah lebih dulu berkenalan lewat aplikasi Michat selama satu pekan. Atas dasar itu, saat korban diajak bertemu, yang bersangkutan tak merasa curiga.
Keduanya berjanji bertemu di sebuah hotel dengan tujuan untuk berhubungan intim. Namun, saat bertemu korban merasa tidak cocok.

Agar korban tidak kabur, tersangka TH kemudian menyiasatinya dengan mengajak korban untuk berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.

Rekan tersangka, yakni Z dan O diketahui sudah membuntuti keduanya sejak meninggalkan hotel. Kemudian, saat melintas di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, para tersangka mengacungkan celurit dan melukai korban. Alhasil, ibu jari korban pun terluka.

"Para pelaku kemudian membawa lari sepeda motor dan ponsel korban," ucap Yusri.

Setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Tersangka TH dan Z kemudian berhasil diringkus.

Selain itu, polisi juga meringkus tersangka D yang berperan sebagai penadah. Saat ditangkap, D sempat melawan sehingga diberikan tembakan di kakinya.

Kini, kata Yusri, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka O dan A.

"Tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP, ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucap Yusri.

No comments:

Post a Comment