Breaking

Wednesday, July 22, 2020

441 Kasus, DKI Kembali Pecahkan Rekor Tambahan Harian Corona

441 Kasus, DKI Kembali Pecahkan Rekor Tambahan Harian Corona

KlikQQ - Provinsi DKI Jakarta kembali mencatatkan rekor penambahan kasus positif virus corona (Covid-19) pada Selasa (21/7). Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, penambahan kasus positif Covid-19 kemarin mencapai 441 kasus.

Rekor penambahan kasus positif harian tersebut menjadi yang keenam kalinya di Jakarta dalam kurun waktu satu bulan lebih atau selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Adapun rekor penambahan kasus harian di Jakarta selama masa PSBB transisi yakni; 9 Juni (239 kasus), 5 Juli (256 kasus), 8 Juli (344 kasus), 11 Juli (359 kasus), dan 12 Juli (404 kasus), dan terkini 21 Juli (441 kasus).

Secara total, jumlah kasus positif di Jakarta dari 2 Maret sampai dengan Selasa (21/7) mencapai 17.153 kasus.
 
DKI mengklaim, penambahan kasus hingga 441 itu tidak lepas dari semakin gencarnya Puskesmas mencari kasus positif baru di tengah masyarakat lewat program Active Case Finding atau ACF sejak Mei 2020.

Program ACF ini tercantum dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 94/SE/2020 tentang Active Case Finding Covid-19.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Widyastuti menginstruksikan jajaran puskesmas untuk aktif mencari kasus baru di masyarakat.

"ACF dilakukan di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemiologi," kata Ani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7).

Adapun sumber pelaporan kasus baru tersebut, yaitu dari rumah sakit sebanyak 261 kasus (59 persen), Puskesmas atau komunitas sebanyak 167 kasus (38 persen), Wisma Atlet sebanyak 11 kasus (2,5 persen), dan Perkantoran sebanyak 2 kasus (0,5 persen).

Kasus positif Covid-19 di wilayah ibu kota masih terus melonjak dari hari ke hari. Padahal, sejumlah upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 telah diambil.

Misalnya, sejak 10 April 2020 Jakarta telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penerapan PSBB dilakukan hingga 4 Juni 2020.

No comments:

Post a Comment