Breaking

Sunday, August 2, 2020

Pelaku Bom Maraton Boston Batal Dihukum Mati


Pelaku Bom Maraton Boston Batal Dihukum Mati

KlikQQ - Amerika Serikat (AS) membatalkan hukuman mati buat Dzhokhar Tsarnaev, pelaku pengeboman maraton Boston, pada Jumat (31/8).

Tsarnaev (27) telah diputuskan dihukum mati pada 2015 karena menanam bom buatan sendiri di dekat garis finis perlombaan lari pada 2013. Pengeboman itu telah menewaskan tiga orang dan melukai 264 orang.

Dia mengaku melakukan itu pada usia 19 tahun bersama kakaknya, Tamerlan Tsarnaev, yang meninggal setelah terlibat penembakan dengan kepolisian.

Pengacara Tsarnaev telah meminta persidangan baru dan tidak dilakukan di Boston karena kota ini telah trauma atas serangan itu. Pengacara juga mempertanyakan netralitas dua juri, yang berbohong saat pemilihan terkait pengakuan pernah membahas pengeboman di media sosial.
 
Pengadilan banding federal di Massachusetts mendengar sebagian besar pengakuan Tsarnaev namun menginstruksikan kepada pengadilan distrik untuk menggelar pengadilan dengan hukuman baru untuk menentukan nasibnya atas kejahatan yang membawa hukuman mati.

"Hanya untuk membuatnya sangat jelas ... Dzhokhar akan tetap dikurung di penjara selama sisa hidupnya, dengan satu-satunya pertanyaan apakah pemerintah bakal mengakhiri hidupnya dengan mengeksekusinya," kata tiga hakim diberitakan AFP.

Hakim O. Rogeriee Thompson menulis bahwa hakim ketua 'gagal' memastikan dewan juri adil yang dipilih, sambil menambah catatan bahwa beberapa juri 'telah membentuk pendapat bahwa dia bersalah'.

Pengacara Tsarnaev, warga negara AS yang datang ke AS dari Uni Soviet saat kecil, selalu mengklaim bahwa saudaranya lebih bersalah dari Tsarnaev bersaudara karena dianggap tidak memiliki sejarah kejahatan.

Kasus hukuman mati jarang terjadi di AS, kendati tiga narapidana telah diputuskan demikian pada bulan ini setelah Presiden Donald Trump memerintahkan dimulainya kembali eksekusi itu setelah jeda 17 tahun.

No comments:

Post a Comment