Breaking

Thursday, June 4, 2020

Haji 2020 Batal, Jemaah di Mojokerto Ini Berharap Diberi Umur Panjang



KlikQQ - Kebijakan Kementerian Agama membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2020 membuat para jemaah di Mojokerto kecewa. Salah satunya Mufidah (53) yang rela menabung selama 9 tahun dari hasil menjual kue untuk menunaikan haji tahun ini.

Ditemui wartawan di rumahnya, Dusun Gelang, Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Mufidah sedang sibuk membuat kue bolu gulung. Bisnis kue basah inilah yang membuatnya berhasil melunasi biaya ibadah haji. Setiap hari dia mengerjakan pesanan kue bikang, pastel, lemper, cake busa, spiko, bolu kukus dan bolu gulung.

Mufidah mendaftar haji ke KBIH Uluwiyah di Desa Mojolegi, Kecamatan Mojosari tahun 2011 silam. Saat itu, dia dan suaminya, almarhum Suwono hanya mampu membayar uang muka untuk biaya porsi haji Rp 12 juta. Kekurangan biaya porsi Rp 38 juta dia cicil selama dua tahun.

"Saya cicil ke KBIH Uluwiyah dari hasil jualan aneka kue basah. Kadang sebulan saya cicil Rp 1,5 juta, kadang Rp 3 juta," kata Mufidah kepada wartawan di rumahnya, Kamis (4/6/2020).

Namun, suaminya meninggal dunia karena serangan jantung tahun 2016. Sehingga biaya porsi suaminya dikembalikan oleh pihak KBIH sekitar setahun kemudian. Hanya saja nilainya dipotong Rp 500.000.

Meski seorang diri, Mufidah tetap bertekat menunaikan ibadah haji. Dia terus menyicil kekurangan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang totalnya mencapai Rp 43,2 juta.

Penghasilannya dari membuat kue dia sisihkan setiap bulan. Sampai akhirnya perempuan berhijab ini mampu melunasi BPIH pada awal Mei 2020.

"Sudah saya lunasi di KBIH. Aslinya biaya haji saya Rp 37,6 juta, tapi ada tambahan bimbingan haji Rp 3,5 juta dan kena ujroh atau denda Rp 1,5 juta. Sehingga totalnya Rp 43,2 juta," terangnya.

Mufidah tercatat sebagai salah seorang jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto yang seharusnya berangkat ke tanah suci tahun ini. Dia harus kembali bersabar setelah menanti selama 9 tahun. Kembali menunggu selama satu tahun tentu saja membuat dia kecewa.
 
Karena pemerintah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji, melalui Keputusan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020, Mufidah dan jemaah haji lainnya bakal diberangkatkan tahun depan.

Kecewa pasti karena umur terus bertambah. Saya khawatir terjadi sesuatu dengan saya sehingga tidak bisa menunaikan haji. Semoga saja saya diberi umur panjang," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dia terima dari KBIH Uluwiyah, Mufidah sedianya diberangkatkan ke tanah suci 26 Juni 2020. Oleh sebab itu, dia sudah membeli beberapa perlengkapan. Seperti 2 baju ihram, 2 mukena, serta beberapa kaus kaki dan tangan.

Meski kecewa, Mufidah mengaku ikhlas menerima pembatalan ibadah haji tahun ini. "Saya ikhlas karena Allah SWT belum menakdirkan saya berangkat haji tahun ini," tandasnya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto Mukti Ali menjelaskan, calon jemaah haji yang akan diberangkatkan Juli nanti mencapai 1.251 orang. Mereka telah melunasi BPIH, seperti yang dilakukan Mufidah.

"Adanya surat Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020, 1.251 calon jemaah haji dipastikan gagal berangkat. Mereka akan diberangkatkan tahun depan," tandasnya.

No comments:

Post a Comment