Breaking

Friday, June 5, 2020

Operasi Ketupat Selesai, Pos Penyekatan Tetap Dijaga TNI-Polri



KlikQQ - Operasi Ketupat Jaya tahun 2020 telah berakhir sejak 30 Mei. Meski begitu, personel TNI-Polri tetap disiagakan di pos-pos penyekatan untuk pemeriksaan surat izin keluar-masuk (SIKM).

"Perlu diketahui Operasi Ketupat sudah selesai tanggal 30 (Mei) kemarin. Namun, kegiatan itu diperpanjang dengan kita melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan sampai tanggal 7 (Juni) nanti. Ini akan berjalan sampai tanggal 7, sesuai dengan surat keputusan Kepala Gugus Tugas dan Menteri Perhubungan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kamis (4/6/2020).

Nana menambahkan selepas tanggal 7 Juni nanti, pihaknya masih akan melakukan koordinasi terkait kelanjutan operasi penyekatan tersebut. Seperti diketahui, saat ini sendiri wilayah DKI Jakarta telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai persiapan masa transisi.

"Sampai saat ini kelanjutan ke depan kami masih menunggu apakah nanti selesai, atau diperpanjang setelah tanggal 7 Juni nanti. Tapi, kalau dilihat sampai saat ini PSBB (DKI Jakarta) diperpanjang, maka ada berbagai kemungkinan yang akan kita putuskan terkait upaya-upaya pencegahan virus Corona dan kita melakukan aturan surat izin keluar masuk (SIKM) di Jakarta ini," tutur Nana.

Nana yang hadir bersama Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono dalam kunjungannya ke Pos Penyekatan Kedungwaringin juga memuji pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta selama 3 fase terakhir.

Namun, meski adanya penurunan angka virus Corona di Jakarta berkat pelaksanaan PSBB, Nana tetap berharap di PSBB masa transisi kali ini, masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Kita patut mensyukuri ya bahwa pelaksanaan PSBB di Jakarta dan sekitarnya dianggap berhasil. Hal ini dilihat dari grafik yang dari awal pekan pertama wilayah DKI ini terkait dengan penyebaran virus Corona ini meningkat tajam, tetapi di pekan 10,11, 12 melandai dan alhamdulillah saat ini minggu ketiga belas sudah ada penurunan," ujar Nana.

No comments:

Post a Comment