Breaking

Tuesday, July 7, 2020

Kisah TKI Ilegal Masuk Malaysia Lewat Hutan di Entikong


Kisah TKI Ilegal Masuk Malaysia Lewat Hutan di Entikong

KlikQQ - Budi Setiawan (23) masih ingat bagaimana dia menjadi korban perdagangan orang ke Malaysia oleh agen penyalur dengan modus menawarkan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Warga Kampung Ciendut, Desa Bunihara, Kabupaten Serang, Banten itu berangkat ke Malaysia pada 18 Januari 2020 lalu.

Awalnya pria lulusan SMK itu dijanjikan bekerja sebagai penjaga minimarket di Negeri Jiran dengan status TKI, namun kenyataannya malah dijual agen penyalur ke seseorang di Malaysia untuk menjadi penjaga toko mainan.

"Dijual sama agen, tahunya dari majikan, katanya kamu dijual Rp7 juta. Lebaran pun enggak ada cuti. Kerja lima bulanan," kata Budi Setiawan ditemui di rumahnya, Senin (6/7).

Perjalanan Budi ke Malaysia ini dimulai ketika dia diajak seseorang untuk bertemu di kawasan Anyer. Di sana dia ditawari bekerja sebagai TKI di Malaysia. Budi pun menyanggupi untuk merantau ke negeri seberang.
 
Tak berapa lama kemudian Budi berangkat ke Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Di sanalah dia menerima paspor yang tak diketahui kapan dibuat oleh agen penyalur tenaga kerja.
Di sana dia tak sendiri. Ada puluhan warga Indonesia juga punya tujuan sama.

Di Entikong, dia bersama puluhan orang lainnya berjalan kaki ke dalam hutan sekitar 30 menit hingga bertemu Sungai Tebedu. Di situ perahu karet sudah disiapkan oleh warga setempat, yang notabene masih warga Indonesia.

Dengan perahu karet itu, para TKI pun sudah menyeberangi sungai dan menginjakkan kaki di tanah Malaysia. Mereka kemudian berangkat dengan bus yang juga sudah siap di seberang sungai.

Menurut pengakuan Budi, ada sekitar 50 orang yang dibawa oleh agen penyalur untuk bekerja di Malaysia. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa dan Sulawesi.

"Satu bus WNI semua, ada yang kerja di ladang, ada yang di kedai roti juga. Satu bus ada sekitar 50 orang. Tempat TKI ilegal lewat situ," terangnya.

Singkat cerita dia pada akhirnya kerja sebagai penjaga toko mainan. Bukan penjaga minimarket seperti yang dijanjikan. Lima bulan bekerja dia akhirnya tahu kalau ternyata berstatus TKI ilegal. Dia pun tahu kalau dijual agen setelah majikannya bercerita.

Lima bulan bekerja di sana juga Budi pun kena razia petugas imigrasi Malaysia. Dia sempat dipenjara beberapa hari, kemudian dibawa ke penampungan TKI ilegal di daerah Pontianak, Kalimantan Barat. Ponsel dan KTP miliknya disita oleh petugas imigrasi, sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga.

"Saya minjem hape temen untuk facebookan, terus ngehubungin Pak Riki di pesan. Pak Riki ini anggota dewan (DPRD) Kabupaten Serang. Saya minta tolong dibantu pulang. Alhamdulillah ini sudah bisa pulang," jelasnya.

Orang tua Budi mengaku bingung dan khawatir kondisi anaknya yang tidak ada kabar selama beberapa minggu. Dia pun bingung, tidak mengerti harus melakukan apa untuk mencari tahu keberadaan anak bungsunya itu.

"Perasaan ibu lega, senang, tadinya mah enggak bisa tidur, makan, keingetan anak. Nangis terus, ngelamun terus. Takutnya (Budi) di bunuh sama orang sana gitu. Enggak ada komunikasi," kata ibu dari Budi, Masrai (60).

Pada kesempatan sama, Riki Suhendra (35), anggota DPRD Kabupaten Serang mengaku awalnya tak percaya dengan pesan pertama yang dikirim Budi lewat Facebook. Pesan pertama yang dikirimkan Budi, berisi minta tolong agar dipulangkan.

Selang beberapa hari, Budi mengirimkan pesan lagi ke Riki. Budi menceritakan kronologi dan kondisinya di penampungan TKI ilegal.

Riki pun berupaya memulangkan Budi dan menjemput Budi di Bandara Soekarno-Hatta Minggu (5/7) malam. Kemudian dibawa pulang ke rumah.

"Awalnya inbox ke saya, awalnya enggak respek. Katanya tolong saya, saya di jual orang di Malaysia.

"Terus dia inbox saya lagi. Saya minta tolong temen di sana untuk ngecek. Saya kemudian pesankan tiket, rapid test juga. Saya jemput di Bandara Soetta, saya anter ke rumah orang tuanya," kata Riki.

No comments:

Post a Comment